Petunjuk Pengisian LPPD Tahun 2010
Jakarta, 24 Januari 2011
Nomor : 120/313/OTDA Kepada Yth.
Sifat : SEGERA. 1. Sdr. Gubernur
Lampiran : 1 (satu) berkas 2. Sdr. Bupati
Perihal : Penyusunan LPPD Tahun 2010. 3. Sdr. Walikota
di
Seluruh Indonesia
SURAT EDARAN
MENTERI DALAM NEGERI
Dalam rangka pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD, LKPJ dan ILPPD dan penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) dalam koridor Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2010, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor:SE.120.04/356/OTDA tanggal 19 Pebruari 2009 perihal IKK untuk LPPD Tahun 2008 dalam rangka EKPPD, yang digunakan sebagai Format LPPD Tahun 2008 dan 2009, perlu disempurnakan kembali guna kelancaran teknis operasional penyusunan LPPD Tahun 2010 dan IKK-IKK-nya.
2. Format IKK yang digunakan untuk LPPD Tahun 2010 pada Tataran Pengambil Kebijakan dan Tataran Pelaksana Kebijakan, sebagai berikut:
a. Format IKK untuk Tataran Pengambil Kebijakan dan Tataran Pelaksana Kebijakan, disesuaikan untuk menyajikan elemen-elemen data kinerja.
b. Format IKK Tataran Pelaksana Kebijakan (8 Aspek) Administrasi Umum, disesuaikan terhadap banyak urusan yang diselenggarakan oleh SKPD. Dengan demikian, dibedakan Format IKK untuk SKPD yang menyelenggarakan 1 (satu) urusan, dan Format IKK untuk SKPD yang menyelenggarakan lebih dari 1 (satu) urusan .
3. Dalam rangka penyediaan data informasi kinerja yang handal, akurat, dan akuntabel, meminta Saudara/i Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk melakukan evaluasi pengukuran kinerja mandiri (self assessment) terhadap IKK, sebelum diintegrasikan atau disinkronisasikan ke dalam LPPD Tahun 2010.
4. Format LPPD Tahun 2010, Petunjuk Pengisian LPPD, Format IKK, Petunjuk Pengisian IKK sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) dan butir 2 (dua) serta Program Nasional Tahun 2010 terlampir.
Apabila dibutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7-8 Jakarta Pusat, atau melalui telepon/faximile (021) 350 3147 dan (021) 344 0783, atau melalui email address: cbdaerah@yahoo.com dan subdit1_pkekd@yahoo.com
Demikian untuk menjadi perhatian dan atas kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
a.n. MENTERI DALAM NEGERI
DIREKTUR JENDERAL OTONOMI DAERAH
Prof. Dr. H. DJOHERMANSYAH DJOHAN, MA.
Tembusan, disampaikan Kepada Yth. :
1. Bapak Menteri Dalam Negeri, sebagai laporan;
2. Para Anggota Tim Nasional EPPD;
3. Sdri. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri;
4. Sdr. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri;
5. Sdr. Sekretaris Daerah Provinsi, selaku Ketua Tim Daerah EPPD, di seluruh Indonesia;
6. Sdr. Kepala BPKP Pusat di Jakarta; dan
7. Sdr. Kepala Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia.
Lampiran:
1. IKK Provinsi
- Lampiran I.1 Provinsi Pengambil Kebijkan
- Lampiran I.2 Provinsi Pelaksana Kebijakan 1 Urusan
- Lampiran I.2 Provinsi Pelaksana Kebijakan 1 Urusan (Ralat Penyempurnaan)
- Lampiran I.2 Provinsi Pelaksana Kebijakan 2 Urusan
- Lampiran I.2 Provinsi Pelaksana Kebijakan 2 Urusan (Ralat Penyempurnaan)
- Lampiran I.3 Provinsi Capaian Kinerja Urusan wajib pilihan
- Lampiran III.1 kabupaten Pengambil Kebijakan
- Lampiran III.2 Kabupaten Pelaksana Kebijakan 1 Urusan
- Lampiran III.2 Kabupaten Pelaksana Kebijakan 1 Urusan (Ralat Penyempurnaan)
- Lampiran III.2 Kabupaten Pelaksana Kebijakan 2 Urusan
- Lampiran III.2 Kabupaten Pelaksana Kebijakan 2 Urusan (Ralat Penyempurnaan)
- Lampiran III.3 Kabupaten Capaian Kinerja Urusan wajib pilihan
3. IKK Kota
- Lampiran II.1 kota pengambil Kebijakan
- Lampiran II.2 Kota Pelaksana Kebijakan 1 Urusan
- Lampiran II.2 Kota Pelaksana Kebijakan 1 Urusan (Ralat Penyempurnaan)
- Lampiran II.2 Kota Pelaksana Kebijakan 2 Urusan
- Lampiran II.2 Kota Pelaksana Kebijakan 2 Urusan (Ralat Penyempurnaan)
- Lampiran II.3 Kota Capaian Kinerja Urusan wajib pilihan
4. Petunjuk
- DAFTAR PROGRAM NASIONAL TAHUN 2010
- FORMAT LPPD TAHUN 2010
- INSTRUMEN LPPD 2010 EXE
- PETUJUK TEKNIS FORMAT LPPD TAHUN 2010
- PETUNJUK PENGISIAN CAPAIAN KINERJA IKK 2011
- SE MENDAGRI TTG PENY LPPD DAN IKK TH 2010 Januari 2011



