Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan Pengadaan dengan metode Pascakualifikasi sebagai berikut:
Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri akan melelangkan paket pekerjaan jasa lainnya dengan metode Pascakualifikasi sebagai berikut :