Beranda > Info Lelang > Pengumuman Lelang
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima dana hibah luar negeri dari Bank Dunia melalui DSF dan bermaksud menggunakan sebagian dana untuk jasa konsultan. DSF adalah dana perwalian multi-donor atau Multi-Donor Trust Fund (MDTF) yang dipimpin pemerintah dan dikelola oleh Bank Dunia, Jakarta, Indonesia.
Direktorat Wilayah Administrasi dan Perbatasan Ditjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri mengundang Perusahaan penyedia Jasa Konsultansi Kontruksi Non Kecil untuk mengikuti Proses Prakualifikasi Seleksi Umum yang dibiayai melalui APBN T.A. 2010 untuk pekerjaan Survei Penegasan Batas Daerah antar Kabupaten/Kota
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima dana hibah luar negeri dari Bank Dunia melalui DSF dan bermaksud menggunakan sebagian dana untuk jasa konsultan. DSF adalah dana perwalian multi-donor atau Multi-Donor Trust Fund (MDTF) yang dipimpin pemerintah dan dikelola oleh Bank Dunia, Jakarta, Indonesia.
Direktorat Wilayah Administrasi dan Perbatasan Ditjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri mengundang Perusahaan penyedia Jasa Konsultansi Kontruksi Non Kecil untuk mengikuti Proses Prakualifikasi Seleksi Umum yang dibiayai melalui APBN T.A. 2010 untuk pekerjaan pengadaan Penegasan Batas Provinsi, Kabupaten/Kota di Wilayah Perbatasan Antar Negara dengan lokasi sebagai berikut :
Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum - Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan Prakualifikasi Seleksi Umum untuk paket pekerjaan jasa konsultansi sebagai berikut:
Panitia Pengadaan Barang/Jasa Direktorat Wilayah Administrasi dan Perbatasan Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2010 akan mengadakan pelelangan pengadaan sarana prasarana dan mobilitas di wilayah perbatasan antar negara
Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan Pengadaan dengan metode Pascakualifikasi sebagai berikut:
Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri akan melelangkan paket pekerjaan jasa lainnya dengan metode Pascakualifikasi sebagai berikut :