Home | Site Map | Kontak | Buku Tamu | Komentar | E-Mail
Menu
Profil
Organisasi
Berita
Siaran Pers
Dari Menteri
Produk Hukum
Agenda & Kegiatan
Direktori
Profil Daerah
Data Wilayah
Link Situs
Glosari Pemerintahan
Thesaurus Kehumasan
Serba Serbi
Artikel Umum

Situs Komponen
SETJEN
Ditjen Kesbang & Politik
Ditjen PUM
Ditjen OTDA
Ditjen Bangda
Ditjen PMD
Ditjen ADMINDUK
Ditjen BAKD
ITJEN
Badan LITBANG
Badan DIKLAT

Unit Kerja Setjen

Pusat Penerangan


Pusat Administrasi Kerjasama Luar Negeri


Sistem Informasi Depdagri

Sistem Informasi Profil Daerah

Sistem Informasi Pengawasan Daerah dan Nasional


Database Desa Pesisir


Artikel
e-Gov? Temukan Jawaban Disini! 
Klik disini

Good Governance
Kumpulan artikel Good Governance
Kirim Pengaduan
Atau bisa dikirim ke:
PO BOX DEPDAGRI 2004 JKP 10900

Administrator Login
USER ID :
PASSWORD :

Detail Kabupaten / Kota
Kabupaten / Kota : Kab.Flores TImur
Profil | Sejarah | Arti Logo | Nilai budaya
Arti Logo

LAMBANG KABUPATEN

I.        DASAR HUKUM

Lambang Daerah Kabupaten Flores Timur ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor: 19 Tahun 1974 Tanggal 17 Desember 1974 dan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: Pem. 10/47-409 tanggal 5 Juli 1978.

II.    Bentuk Lambang: Bentuk Lambang Kabupaten Flores Timur "PERISAI BERSISI LIMA" 

Yang mengandung arti sebagai berikut :
1.     Perisai adalah Perlindungan Rakyat
2.     Sisi Lima melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara

III.     Warna Isi dan Lambang

Tata (susunan) warna lambang berupa: Hijau, Kuning, Hitam, Putih & Biru yang mempunyai arti:
1.     Hijau adalah harapan, dambaan akan kejayaan
2.     Kuning adalah keagungan, kejayaan, keluhuran
3.     Hitam adalah keteguhan, keabadian
4.     Putih adalah kemurnian hati nurani
5.     Biru adalah ketenangan, kedamaian

IV. Arti Gambar Lambang

1.     Bintang berwarna emas melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai sila I dari Pancasila

2.     Tempat sirih (ekot, wajak, kepe sirih) melambangkan kesatuan/persatuan Flores Timur

3.     Padi dan Kapas melambangkan kemakmuran (kesejahteraan rakyat)

4
.     14 butir padi, 12 kuntum kapas, 5 daun sirih serta 8 daun bunga putih melambangkan saat terbentuknya Kabupaten Flores Timur tanggal 14 Desember 1958

5.     Bunga yang berdaun bunga putih dan berputik kuning melambangkan Flores Timur yaitu Bunga di timur

6.     Sebilah tombak dan sebilah parang penopang pita nama Daerah Kabupaten Flores Timur yang keduanya dihubungkan dengan tali yang melilit pada batang tombak dan hulu parang dan melingkar sebagian bunga terletak pada/menyentuh tempat sirih, melambangkan Flores Timur yang dahulunya terdiri dari 2 buah wilayah yaitu Demon dan Paji yang suka mengangkat senjata satu sama lainnya tetapi kini tidak lagi, sudah berdamai/bersatu dengan terbentuknya Daerah Kabupaten Flores Timur.

7.     Laut sesuai kondisi geografis Flores Timur dalam melambangkan keindahannya.

8.     4 alunan gelombang putih melambangkan Adonara, Solor, Lembata dan Flores Timur Daratan yang membentuk Flores Timur.

9.     Pohon Beringin melambangkan pengayon menandakan bahwa rakyat Flores Timur ikhlas dan rela menjunjung tinggi kekuasaan dan kewibawaan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

back
Pencarian Internal
KEYWORD :


INFORMASI
5 Besar Perolehan Suara Peserta Pemilu 2009
Phonebook Depdagri
Badan Pengawas Pemilu
JDIH Jatim
JDIH Surabaya


e-Announcement

Berita Lelang


Pilkada
Seputar Pilkada

Profil Daerah
Sumatera Selatan
Sumatera Selatan

Jenis Tampilan


Visit Counter
Pengunjung Online
Anda Pengunjung Ke :
4564344
Statistik

Best View
Untuk tampilan lebih baik gunakan Internet Explorer 5.0 atau yg lebih tinggi.

Google Search

Tips Menghadapi Bencana
Menyusul banyaknya isu yang beredar di masyarakat baik melalui SMS maupun e-mail seputar akan terjadinya gempa dan tsunami, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) menegaskan bahwa GEMPA TIDAK DAPAT DIPREDIKSI KAPAN WAKTU TERJADINYA.

Tips Menghadapi Gempa Bumi dan Tsunami

© Copyright PUSDATINKOMTEL 2005. All Right Reserved
Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat Telp. (021) 381 1120, Fax (021) 381 1120
e-mail: pusdatinkomtel@depdagri.go.id