Pengembangan Biofuel Perlu Insentif

"Inikan suatu mata rantai, kalau insentif itu ada di hulu atau hilir. Kemudian perlu penyediaan infrastrukturnya, manufaktur serta pendanaannya. Sebab untuk biofuel itu tidak semata-mata bertujuan komersial," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Selasa (21/11). Menurut Purnomo, pengembangan biofuel bukan hanya untuk pengembangan komersil. Maka dari itu pihaknya akan dorong pemeirntah provinsi terlibat dalam mengembangkan biofuel di wilayah masing-masing. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk kawasan khusus pengembangan bahan bakar nabati (special biofuel zone) dan disertai dengan pemberian insentif dari hulu ke hilir. "Untuk hilirnya, kita sepakat PLN dan Pertamina sebagai offtaker dan mereka bersedia membeli dengan harga sesuai ketentuan. Bagi pemerintah, prinsipnya sama dengan pengembangan energi, karena kalau perbedaan harga subsidi itu lebih kecil dalam elpiji dibandingkan dengan minyak tanah, lebih baik kita subsidi di elpiji, di mana itu bisa menurunkan subsidi total di APBN," kata Purnomo. Pendekatan yang dilakukan itu, kata Purnomo, digunakan persis seperti yang lakukan dalam pengembangan biofuel. Hal yang sama juga dilakukan untuk pengembangan bioethanol dengan mendorong adanya pemberian insentif di hulu. Sementara itu, Pertamina sendiri menginginkan perlakuan yang sama antara biofuel dengan BBM bersubsidi, yakni sama-sama diberikan subsidi. Tanpa subsidi biofuel, Pertamina mengaku rugi. Namun untuk keputusan tersebut, Pertamina menyerahkannya pada pemerintah dan DPR. "Kita maunya disubsidi seperti BBM PSO atau public service obligation. Tapi terserah pemerintah dan DPR," kata Wakil Direktur Pertamina Iin Arifin Takhyan. (Abdul Choir)  Sumber :Suara Karya