Kepala Daerah Wajib Lapor Mendagri
Jumat, 05 Oktober 2007 10:58:00 | Berita Depdagri | (0 view)
Permintaan Mendagri Mardiyanto ini disampaikan Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang, Kamis (4/10), yang menjelaskan Surat Edaran Mendagri kepada semua gubernur dan bupati/wali kota.
Selain itu, kepala daerah diminta melaporkan perkembangan situasi daerah selama Lebaran. Ada lima instruksi, di antaranya, adalah mewaspadai ancaman terror, sabotase, dan kerusuhan SARA serta perintah pengamanan obyek vital nasional dan daerah. [SIE/APA/BEE/RYO/CHE/MKN/JON/YOP/WER/MDN/WAD/BIL/ONI/ART/COK/A06/A08/A16]Sumber :Kompas

