Tim Gabungan Tangani Masalah WNI di Malaysia

"Sudah diberikan instruksi oleh Bapak Presiden bahwa akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri juga Kemenkumham dan instansi lainnya, untuk bersama-sama melakukan konsolidasi data dan mengupayakan bantuan yang maksimal," katanya. Marty mengatakan, saat ini belum bisa dipastikan kebenaran data yang menyebutkan 345 WNI menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia.

Ia mengatakan pihaknya sudah mempunyai data namun untuk menyampaikan ke publik perlu sinkronisasi dengan dengan kementerian terkait lainnya untuk menghindari kesimpasiuran data. "Untuk jumlah, lebih baik kami konsolidasi dengan kementerian lain, karena saya ingin data ini jelas. Kita terus konsolidasi data," paparnya. Namun demikian Marty mengatakan dengan pembentukan tim gabungan ini bukan berarti penanganan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri tidak maksimal.

"Namun kami ingin garis bawahi bahwa masalah ini kan bagian dari masalah perlindungan warga, kalau bicara masalah perlindungan warga, KBRI sudah bekerja secara maksimal untuk memberikan dukungan perlindungan dan keberpihakan. Dalam beberapa kasus memang berhasil mengurangi vonis hukuman mati menjadi lebih ringan," katanya.

Ia menjelaskan Pemerintah RI memberikan perlindungan maksimal yang dapat dilakukan terhadap WNI yang terlibat masalah hukum di luar negeri namun demikian usaha yang dilakukan tetap menghormati sistem hukum di negara yang bersangkutan.

Pengamanan Laut

 Sementara itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penataan kembali koordinasi pengamanan laut antar instansi pemerintah pasca insiden di perairan Tanjung Berakit Kepulauan Riau. "Kita perlu perbaikan, kita ada Bakorkamla, angkatan laut, kepolisian dan kementerian kelautan dan perikanan," tegas Presiden saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin siang.

Presiden mengatakan, baiknya kementerian kelautan dan perikanan lebih ke prosperity, sementara security ada kepolisian dan angkatan laut. Presiden menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk membenahi sistem koordinasi yang saat ini telah ada.

"Jadi saya minta ke Menko Polhukam untuk tata kembali," katanya. Sementara itu, kata Presiden, tindaklanjut setelah insiden tersebut, pemerintah akan segera membahas penyelesaian pembicaraan batas wilayah dengan Malaysia.

Kepala Negara juga telah meminta data kepada Menteri Luar Negeri tentang adanya sejumlah WNI di Malaysia yang akan menghadapi hukuman berat termasuk hukuman mati. "Tadi pagi saya komunikasi dengan Menlu, apa betul ada sekian banyak WNI yang diputus hukuman mati. Kita teruskan bantuan hukum dan pembelaan," katanya. (Ant)

Ket.Gambar:

Menko Polhukam Djoko Suyanto (tengah) memberi keterangan pada wartawan usai rapat koordinasi terbatas yang membahas sejumlah kasus terbaru antara Indonesia dan Malaysia.

Sumber :Harian Analisa