Kepala Daerah Dilarang Mudik Lebaran
Dalam SE yang dikeluarkan dua minggu menjelang perayaan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada, Jumat (10/9) besok, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi meminta kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk tetap berada di daerahnya masing-masing selama perayaan lebaran Idul Fitri mendatang.
"Diminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk tetap berada di daerah masing-masing untuk mengendalikan dan mengoordinasikan secara langsung kegiatan penyelenggaraan pemerintahan guna mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan hari raya Idul Fitri," kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/9).
Dalam rangka mendukung ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan dalam perayaan Idul Fitri, Gamawan Fauzi meminta seluruh kepala daerah membentuk tim koordinasi penyelenggaraan angkutan Lebaran dan menjamin ketersediaan stok pangan. Dalam pengamanan stok pangan, para kepala daerah diminta untuk menjaga kestabilan harga dan stok pangan serta menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) berkoordinasi dengan Dolog, Pertamina, dan instansi terkait lainnya.
Para kepala daerah juga diminta untuk menertibkan pasar tumpah dan masyarakat yang meminta sumbangan di sepanjang jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Dan, apabila terjadi kekurangan angkutan daerah, laut dan udara menjelang dan pascapelaksanaan Idul Fitri, para kepala daerah diminta segera berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk kemungkinan penggunaan kendaraan dinas atau operasional TNI/Polri.
"Pemerintah daerah juga diminta untuk tetap terus menjamin terselenggaranya ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta pelayanan publik dengan baik," kata Gamawan Fauzi.
Khusus persoalan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kata Gamawan Fauzi, setidaknya perlu mendapatkan perhatian dari seluruh kepala daerah. Pasalnya, menjamin ketenteraman dan ketertiban masyarakat itu adalah tanggung jawab dan tugas pokok kepala daerah. Tugas kepala daerah ini sifatnya wajib sehingga jika ada potensi atau bibit kerusuhan di daerah dapat segera diantisipasi.
Kasus kerusuhan massa yang terjadi di Buol, Sulawesi Tengah, awal bulan ini, setidaknya dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di daerahnya masing-masing. Melalui, SE, Gamawan Fauzi juga meminta seluruh kepala daerah untuk melaporkan secara kontinu perkembangan situasi daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pusat Data Informasi, Komunikasi, dan Telkom (Pusdatinkomtel) Kementerian Dalam Negeri.
"Kasus di Buol setidaknya dapat menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah, jadi bukan dilihat ini kasus antara polisi dengan masyarakat, antara siapa dengan siapa, sepanjang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum wajib hukumya bagi semua bupati, wali kota, serta gubernur untuk turun tangan, itu tugas pokoknya," kata Gamawan Fauzi.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Saut Situmorang, mengatakan bibit-bibit atau potensi kerusuhan massa perlu terus diwaspadai oleh pemerintah daerah, termasuk guna mendukung kelancaran pelaksanaan Idul Fitri. Sesuai peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sesuai amanah PP Nomor 19 Tahun 2010 maka setiap kepala daerah telah diminta untuk menyampaikan laporan dan langkah-langkah nyata kepala daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di daerahnya secara kontinu kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri. Setiap kepala daerah tidak hanya memiliki hak namun juga kewajiban.
"Ketika ada indikasi ke arah itu (kerusuhan) segera ambil tindakan juga dan tidak kalah pentingnya segera laporkan ke pemerintah, setelah terjadi dia (kepala daerah) juga harus proaktif melaporkan, makanya tanggung jawabnya berat," ujarnya. n
Sumber :Jurnal Nasional

