Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi, menjelaskan, pemerintah pusat hanya memberikan 66 unit peralatan untuk memproses E-KTP. Setiap kecamatan hanya dibantu dua peralatan lengkap mulai dari computer sampai dengan pemindai mata dan sidik jari. Padahal, kebutuhan di Kabupaten Malang dengan 33 kecamatan mencapai 166 peralatan lengkap. “Jadi masih ada kekurangan sekitar 100 unit peralatan lengkap untuk E-KTP. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemkab Malang harus mengeluarkan anggaran untuk pengadaan peralatan E-KTP itu,” kata Purnadi, kemarin Tambahan 100 unit alat E-KTP tersebut, karena warga Kabupaten Malang yang wajib E-KTP jumlahnya mencapai 2,2 juta jiwa. Sedangkan bantuan alat dari pemerintah pusat masing-masing kecamatan mendapatkan dua unit peralatan tersebut. Dengan bantuan dari pemerintah pusat itu sangat kurang. Jika setiap kecamatan ada dua peralatan dengan jam kerja 8 jam per hari, maka ansumsi pelaksanaan empat orang membutuhkan empat menit dikalikan 360 hari, berarti jumlahnya 1.440 orang, yang telah mendapatkan pelayanan E-KTP. Sehingga untuk mencapai target jumlah wajib E-KTP, maka Pemkab harus menganggarkan untuk penambahan peralatan E-KTP. “Sedangkan alat E-KTP itu harganya 40 juta per unitnya, sehingga anggaran yang harus dikeluarkan Pemkab untuk pembelian alat E-KTP yaitu lebih kurang Rp 4 miliar, dan itu belum temasuk ppn (pajak pembelian),” jelas mantan Kadishub Kabupaten Malang itu. Meski masih ada kendala peralatan yang kurang, Dispenduk sudah mulai melakukan persiapan E-KTP. Operator yang akan bertugas nantinya sudah mulai dilakukan persiapan dengan mengikuti pelatihan. Ada sebanyak 132 petugas yang akan dilatih. Pelatihan itu akan dilakukan dua kali pada bulan Desember dan Januari 2012 mendatang. “Untuk mempercepat proses E-KTP, warga bisa mengurus di kantor pemerintah desa masing-masing. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika penambahan peralatan tidak memenuhi. Alat yang ada di kecamatan akan dibawa ke desa,” ujarnya. Pada tahun depan, ada 16 kota/kabupaten yang melaksanakan program nasional E-KTP. Kalau ada daerah yang kekurangan peralatan maka konsekuensinya daerah itu menambah sendiri peralatan untuk proses E-KTP. (aim/sam/jpnn)
|