Diky Resmi Lepas Jabatan Wakil Bupati

Keputusan ini tertuang dalam SK Mendagri Nomor 132.32-829 Tahun 2011 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Garut, yang suratnya diserahkan langsung Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada Diky. “Jadi,sore ini (kemarin) kami lakukan penyerahan petikan keputusan Mendagri tentang pemberhentian saudara Diky Chandra sebagai Wakil Bupati Garut, terhitung sejak tanggal ditetapkan, 29 November 2011. SK ini sampai ke Pemprov Jabar pada hari Jumat (02/12) sore. Tetapi, baru bisa kami serahkan ke saudara Diky pada hari ini karena dua hari kemarin terpotong libur,” papar Heryawan seusai menyerahkan surat keputusan tersebut, kepada wartawan, kemarin.
Selain Diky Chandra,petikan SK Mendagri ini diserahkan pula kepada Bupati Garut Aceng Fikri,Kepala Kejaksaan Negeri Garut,serta Ketua KPU Garut. Heryawan berharap, kendati Diky Chandra sudah resmi menanggalkan jabatannya, tetapi hal ini jangan sampai mengganggu kondusivitas roda pemerintahan serta masyarakat Garut. “Ada atau tidak ada wakil, kita berharap Garut tetap kondusif ke depan.Di samping saya ada Pak Kapolres,Pak Dandim, dan Pak Kajari,semuanya siap untuk mengawal Garut yang harmonis dan kondusif,” ucap Heryawan.
Terkait kekosongan kursi wakil bupati, Heryawan mengatakan, pihaknya menyerahkan secara penuh persoalan tersebut ke pemerintahan dan masyarakat Garut.Pemerintah Provinsi Jawa Barat,tegas Heryawan, tidak akan turut campur apakah Bupati Garut akan menunjuk kembali wakilnya atau tidak. “Mau diproses menunjuk kembali wakil, boleh.Tidak diproses juga boleh.Terserah pemerintahan dan masyarakat Garut saja.Yang jelas Pemprov Jabar tidak ikut campur terkait hal ini.
Kalaupun tidak ditunjuk wakil pengganti saudara Diky, kita juga punya pengalaman dulu waktu Pak Dada Rosada (Wali Kota Bandung) yang mampu memimpin Kota Bandung sendirian.Beliau kanbisa menjalankan tugas pemerintahan hingga tuntas,”tegas Gubernur. Sementara Bupati Garut mengatakan, pihaknya akan melihat mekanisme yang ada. Namun, jika memungkinkan dipimpin sendiri, maka dia akan menjalankan tugas pemerintahan hingga tuntas tanpa didampingi wakil. Aceng menambahkan,Diky Chandra tidak perlu menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD Kabupaten Garut.
“Diky Chandra tidak perlu menyampaikan laporan pertanggungjawabannya ke hadapan Dewan. Setiap tahun, pertanggungjawaban Diky sebagai wakil bupati selalu disampaikan kepada saya. Biar nanti pertanggungjawaban itu akan saya sampaikan sendiri kepada Dewan pada rapat paripurna di penghujung tahun ini,”katanya kemarin. Ditambahkan Aceng, dikeluarkannya SK pemberhentian Diky Chandra merupakan bentuk kepastian hukum bagi Pemkab Garut untuk segera mengambil langkah yang diperlukan, agar roda pemerintahan di Garut tetap berjalan.
Kendati demikian, Aceng mengaku belum memiliki rencana untuk mencari calon pengganti Diky Chandra sebagai pimpinan di Pemkab Garut. “Justru saya sampai sekarang merasa sangat prihatin, karena keinginan untuk tetap berdampingan dengan Diky hingga masa bakti habis pada 2014 nanti tidak akan terwujud. Untuk masalah pengganti, kita lihat dulu urgenisitasnya. Pasti ada baik buruk yang harus dipertimbangkan,” ungkapnya. Sementara itu, seusai menerima SK pemberhentian, Diky Candra menegaskan bahwa dirinya kini merasa lega.
Dia mengaku pengunduran dirinya lebih banyak disebabkan karena mandeknya komunikasi dengan Bupati. Kendati demikian, dia berharap agar rekan-rekannya, baik yang ada di birokrasi, ormas, LSM dan masyarakat, agar tetap kondusif. Dia pun mengakui segala kelemahan serta ketidakmampuan dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Garut,khususnya dalam pengelolaan perencanaan, kebijakan anggaran, dan pengelolaan kepegawaian.
“Saya minta maaf kepada masyarakat karena saya merasa gagal dalam menjalankan tugas saya sebagai wakil bupati,” ucap Diky. Sepeninggal dirinya dari wakil bupati, Diky berharap, Bupati Garut Aceng HM Fikri agar tetap menjalankan pemerintahan sesuai dengan sistem yang benar, baik dalam pengelolaan pemerintahan, kepegawaian dan lainnya. Kendati demikian, dia menegaskan dirinya tidak akan melupakan Garut meski sudah tidak menjadi pemimpin masyarakat Garut.
Dia pun berpesan kepada rekan-rekannya, baik di jajaran birokrasi maupun ormas dan LSM,yang sekiranya belum siap menerima pengunduran dirinya dari jabatan wakil bupati. “Buat teman-teman tetaplah menjadi orang-orang sabar, gak usah tersinggung dikatain apa-apa,dihina atau segala macam. Insya Allah kemuliaan akan kita dapatkan selama kita mau bersabar. Tetaplah berjalan di rel yang benar.Saya tegaskan agar rekan-rekan senantiasa egaliter, duduk di bawah ketika rapat,sebagaimana yang senantiasa saya sampaikan selama ini,”harap Diky.
Setelah melepas jabatan, Diky mengaku akan kembali melanjutkan kariernya di dunia hiburan. Dia mengaku, karier di dunia hiburan ini tetap akan dijalaninya meski kini hanya sebatas pekerja dengan bayaran yang terbatas. “Gak masalah, dulu sebelum jadi wakil bupati,saya memang jadi bosnya para komedian, tapi kini saya hanya pekerja biasa.Bahkan honor saya di OVJ (Opera Van Java) pun yang cuma Rp2 juta per episode, hingga kini belum dibayar. Tapi gak apa-apa, apapun yang terjadi saya nikmati saja,” papar Diky.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Lucky Lukmansyah Trenggana menjelaskan, Diky Chandra tidak perlu menyampaikan laporan pertanggungjawabannya ke hadapan DPRD Kabupaten Garut. Menurut Lucky, Diky cukup menyampaikan pertanggungjawabannya ke Bupati Garut Aceng HM Fikri.“Sebagai wakil bupati,Diky cukup melaporkan pertanggungjawabannya kepada Bupati saja. Biar nanti Bupati sendiri yang menyampaikannya kepada DPRD pada rapat paripurna,” katanya.
Terkait perlu tidaknya mencari pengganti Diky sebagai wakil bupati,Lucky menerangkan hal tersebut sudah menjadi hak Bupati. Sebab, kata dia, saat ini tidak ada ketentuan yang mengikat untuk mengangkat wakil bupati yang baru. “Ini melihat sisa masa pemerintahan yang ada. Jadi, semua adalah hak Bupati. Bila ingin mencari pengganti,maka harus menempuh prosedur yaitu mengajukan dua calon yang akan dipilih oleh anggota Dewan,” tandasnya.
Sementara itu, surat pemberhentian Diky Chandra dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut dari Mendagri Gamawan Fawzi, telah disampaikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kepada Diky Chandra di Gedung Pakuan, Bandung. _atep abdillah kurniawan/ fani ferdiansyah
Ket.Gambar:
Mantan Wakil Bupati Garut Dicky Chandra didampingi Istri Rani Permata menjawab pertanyaan wartawan seusai menerima SK Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian dirinya di Gedung Sate, kemarin. Pemberian SK pemberhentian tersebut dihadiri oleh Bupati Garut dan Ketua DPRD Garut. Seutar Ind
Sumber :Seputar Indonesia Tags :Berita Daerah

