Target E-KTP Meleset Jauh
"Sudah terekam 31 juta e-KTP yang masuk data centre. Ini data jam 16.00 Wib, Senin, 26 Desember 2011," ujar Plt Dirjen Administrasi Kependudukan, Kemendagri, Irman, di gedung Kemendagri, Selasa (27/12).
Irman menjelaskan, saat ini juga sudah mulai dilakukan distribusi e-KTP yang sudah dicetak. Namun, sebelum diserahkan kepada warga, e-KTP yang sudah dicetak itu akan dicek lagi jangan sampai ada identitas yang salah ketik.
Dijelaskan juga, distribusi e-KTP yang sudah dicetak ini juga tidak dilakukan secara masif. Alasannya, jangan sampai pendistribusian ini malah mengganggu pelayanan perekaman e-KTP yang terus dipacu.
Seperti diketahui, pembuatan e-KTP untuk 2011 ini dilakukan di 197 kabupaten/kota, dengan target 59 juta e-KTP hingga akhir 2011. Sisanya di 2012 dengan target akhir total 170 juta e-KTP.
Sementara, Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh rakyat Indonesia saat ini dipastikan sudah tersedia. Dia mengimbau masyarakat yang belum mengetahui maupun belum memiliki NIK, agar segera menghubungi dinas-dinas kependudukan dan catatan sipil di daerah masing-masing.
“Kita sampaikan semua NIK sudah tersedia," ujar Gamawan. Dijelaskan, penyelesaian pemberian NIK ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyebutkan lima tahun setelah UU diterbitkan, maka pemerintah harus memberikan informasi tentang ketersediaan NIK seluruh rakyat Indonesia.
"Jadi ini kewajiban pemerintah dan sudah dilaporkan ke Presiden," kata Gamawan.
Hanya saja, Gamawan belum bersedia menyebut berapa jumlah masyarakat yang sudah terdata hingga akhir tahun ini. “Kalau saya sebut data riil, sekarang kan masih pembersihan data. Dan lagi kemarin saja, itu kita temukan 9 juta data ganda. Makanya sekarang ini masih terus kita sisir,” kilahnya
Mantan gubernur Sumbar kembali mengimbau seluruh pemda untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya pada masyarakat. Apalagi mengingat pentingnya NIK bagi setiap warga negara dimana setiap orang hanya memiliki satu NIK hingga akhir hayat. (sam/jpnn)

