Bupati Jangan Ngawur Keluarkan Izin Tambang
Mendagri Gamawan Fauzi meminta agar sebelum mengeluarkan izin, bupati mempelajari kondisi masyarakat di sekitar lokasi tambang
"Sebelum diberi izin, dilihat dulu kondisi sosial sekitar dan harus sosialisasi dulu," ujar Gamawan Fauzi saat berbincang dengan wartawan di pressroom Kemendagri, Jumat (30/12).
Diingatkan pula, begitu sudah menerbitkan izin, maka bupati harus bertanggung jawab tidak ada masalah seperti kasus di Bima. Jangan karena ada keributan, pemerintah yang diminta mencabut izin tambang
"Izin kan dari bupati. Jangan pusat yang disuruh mencabut. Siapa yang menerbitkan, ya dia yang harus mencabut," kata Gamawan
Dijelaskan, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, urusan izin tambang berada di tangan bupati/walikota. Pemerintah pusat tidak bisa lagi cawe-cawe. "Gubernur yang punya kewenangan mengawasi. Kalau saya ambil peran lagi, saya salah," ujar mantan gubernur Sumbar itu
Pada kesempatan yang sama, Gamawan juga menolak gagasan yang dihembuskan sejumlah kalangan agar saat ini diberlakukan moratorium pemberian izin tambang. Kata Gamawan, tanpa moratorium, seorang bupati sudah paham mana kawasan yang bisa diterbitkan izin tambang, dan mana yang tidak, karena semua sudah ada aturannya. (sam/jpnn)

