Polda Akan Tindak Perusak Gedung Kemdagri

Sebelumnya, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku perusakan, walaupun permintaan maaf FPI diterima. Laporan terkait perusakan sudah disampaikan kepada kepolisian. "Masalah pelanggaran seperti demo anarkis yang terjadi tadi tetap perlu ditindaklanjuti. Kami harapkan apa yang sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Diah Anggraini, Sekretaris Jenderal Kemdagri.
Pihak Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Kabid Humas hadir sebagai mediator dalam dialog yang berintikan permohonan maaf FPI kepada Kemdagri. FPI yang diwakili oleh Sekretaris Majelis Syuro Misbakhul Anam menerangkan, niat awal FPI adalah berdialog dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait pencabutan Perda Antimiras. Namun, hingga malam, mereka tak kunjung mendapat tanggapan dari Kemdagri.
"Kalau saja Pak Menteri bisa sampaikan ada dialog dengan kami, pasti tidak akan terjadi seperti ini. Kami ada tuntutan dialog. Tidak ada maksud untuk melakukan demo," ujar Misbakhul.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mendukung langkah aparat untuk menindak anggotanya yang melakukan perusakan dan tidak akan menghambat pihak kepolisian dalam melakukan proses hukum. "Kami sebagai warga akan tetap taat hukum. Kami sepakat Pancasila yang mengedepankan musyawarah," ungkap Misbakhul yang didampingi enam pimpinan FPI lainnya.
Unjuk rasa menentang pencabutan Perda Antimiras berujung tindakan anarki setelah sejumlah anggota FPI berusaha masuk ke dalam gedung Kemdagri. Mereka lantas melempari bangunan tiga lantai di kompleks Kemdagri yang terletak paling dekat dengan Jalan Medan Merdeka Utara. Di gedung tersebut terdapat ruang kerja Sekjen Kemdagri di lantai III, ruang Kepala Pusat Penerangan, dan ruang wartawan di lantai I yang ikut menjadi sasaran pelemparan. Tak luput dari aksi tersebut, sejumlah fasilitas, seperti lampu taman, lampu sorot, serta plakat logo dan nama kementerian.
Ket.Gambar:
Gardu parkir di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dirusak massa saat aksi unjuk rasa FPI, Kamis (12/1/2012). Aksi tersebut dilakukan untuk menolak pencabutan perda tentang minuman keras.
Sumber :Kompas Tags :Berita Daerah
