Mendagri: e-KTP Tidak Dipungut Biaya Sedikitpun

"Itu wewenang daerah yang melebihi 8 jam, mereka berhak mendapat lembur, atau mengatur shiftnya, yang pertama siapa, kemudian kedua siapa. Jadi tidak dikenakan biaya sama sekali, gratis," tegasnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/1).
Gamawan mengharapkan pada tahun 2012 ini, seluruh penduduk Indonesia yang wajib memiliki KTP berhasil ikut program pemerintah tersebut. "Capaian 2012 akhir kan final artinya seluruh Indonesia yang 170 juta itu harus tercapai," tegasnya.
Gamawan yakin pada tahun kedua ini, semua kendala di lapangan sudah teratasi dengan baik. "Sekarang saya harapkan tidak seperti tahap pertama, pertama kan dimulai dari awal dari pemasangan jaringan, pengadaan alat, itu semua serba baru, tapi tahun kedua ini kita lebih berpengalaman, saya yakin bisa," tandasnya. (dtc)

