KIP Aceh Diharapkan Cukup Waktu untuk Verifikasi

Di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, Gamawan mengatakan pemunduran jadwal Pilkada Aceh dari sebelumnya 16 Februari 2012 menjadi 9 April 2012 seharusnya bisa memberi cukup waktu bagi KIP untuk melakukan verifikasi termasuk kepada para calon independen. "Persiapannya kan cukup panjang jadi kita harap ada waktu untuk verifikasi. Yang sebelumnya ditetapkan 16 Februari KIP mengeluh karena waktu untuk verifikasi terbatas," tuturnya.
Apalagi, lanjut Gamawan, verifikasi kepada calon independen membutuhkan waktu lebih panjang karena harus memeriksa persyaratan dukungan kepada para calon. "Tapi dengan diberikan pelonggaran waktu sampai 9 April ini maka KIP punya waktu yang cukup untuk verifikasi," ujarnya.
Gamawan berharap semua pihak dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Aceh menjelang penyelenggaraan Pilkada di provinsi paling barat Indonesia itu
"Kita barusan bicara dengan berbagai pihak untuk menciptakan suasana yang lebih tenang di Aceh dan kita optimistis, Insya Allah," ujarnya.
Rapat koordinasi antara KIP Aceh dan KIP kabupaten pada 30 Januari 2012 telah menetapkan hari pemungutan Pilkada Aceh pada 9 April 2012.
Tanggal tersebut dipilih berdasarkan beberapa pertimbangan di antaranya terkait dengan banyaknya calon perorangan yang baru mendaftar. Adanya calon perorangan yang baru mendaftar menuntut adanya penambahan waktu untuk memverifikasi kartu tanda penduduk sebagai dukungan bagi para calon tersebut.
KIP Aceh menyepakati waktu verifikasi akan dilakukan selama 14-21 hari.
Mulai 25 Januari hingga dua pekan setelahnya KIP melakukan verifikasi KTP dukungan calon. Setelah itu, KIP akan memberikan waktu selama dua pekan kepada para calon untuk memenuhi persyaratan yang belum sempurna yang dilanjutkan dengan verifikasi ulang.
Jika semua tahapan itu telah selesai baru akan ditentukan nomor urut calon. Setelah itu, masa kampanye akan dimulai. Di sela masa kampanye itu KIP akan melakukan pencatatan surat suara. (Ant)

