Parsel Wajib Berlabel SNI

SURABAYA, KOMPAS.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur mengimbau pelaku usaha penyedian parsel agar melengkapi produk dengan label standar nasional Indonesia (SNI). Pelaku usaha juga jangan memasarkan parsel menggunakan barang yang sudah kedaluwarsa dan ilegal.










