Provinsi

SULAWESI TENGAH

Profil | Sejarah | Arti Logo | Nilai Budaya

Profil

Nama Resmi

:

Provinsi Sulawesi Tengah

Ibukota

:

Palu

Luas Wilayah

:

61.841,29 Km2  *)

Jumlah Penduduk

:

2.686.198 Jiwa   *)

Suku Bangsa

:

Suku Kaili, Kulawi, Tomini, Bore, Pamona-Mori, Bungku, Saluan, Balantak, Banggai, Buol, dan Toli-toli.

Agama

:

Islam, Kristen, Hindu, Katholik

Wilayah Administrasi

:

Kab.: 10,  Kota : 1,  Kec.: 149,  Kel.: 147,   Desa : 1.593 *)

Batas Wilayah

:

Sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Gorontalo. Sebelah Timur berbatasan Provinsi Maluku, sebelah Selatan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sebelah Barat dengan Selat Makassar.

Lagu Daerah

:

Tondok Kadadingku.

Website:

:

http://www.sulteng.go.id

*) Sumber : Permendagri Nomor 66 Tahun 2011

Sejarah

 

 

Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah merupakan sebuah pemerintahan kerajaan yang terdiri atas 15 (lima belas) kerajaan dibawah kepemimpinan para Raja yang dikenal dengan 7 Kerajaan di Timur dan 8 Kerajaan di Barat.

 

Pada tahun 1905, Sulawesi Tengah menjadi 3 bagian yang terdiri atas : Sulawesi Tengah Bagian Barat, Sulawesi Tengah bagian Tengah (Teluk Tomini) dan Sulawesi Tengah bagian Timur (Teluk Tolo).

 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Wilayah Sulawesi Tengah masuk kedalam wilayah Keresiden Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1919, seluruh wilayah Sulawesi Tengah masuk wilayah Keresidenan Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1940, Sulawesi Tengah dibagi menjadi 2 afdeeling yaitu Afdeeling Poso dan Afdeeling Donggala yang meliputi 7 Onder Afdeeling dan 15 Swapraja, masuk ke wilayah Keresidenan Sulawesi Timur di Bau-Bau.

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tanggal 13 Februari 1964 terbentuklah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Tolitoli. Selanjutnya Pemerintah Pusat menetapkan Propinsi Sulawesi Tengah sebagai Provinsi yang Otonom berdiri sendiri yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tanggal 13 April 1964 tentang Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah. Akhirnya setiap tanggal 13 April, dirayakan sebagai hari lahirnya Provinsi Sulawesi Tengah.

 

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994, Undang- undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan alas Undang- Undang Nomor 51 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002, dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003, Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari 9 Kabupaten dan 1 Kota yaitu : Kabupaten Donggala, Poso, Banggai, Tolitoli, Morowali, Buol, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Tojo Una - Una, dan Kota Palu.

Arti Logo

Bentuk jantung, melambangkan hati nurani rakyat Sulawesi Tengah.

 

  

 

Gambar pohon kelapa, melambangkan modal utama daerah dan kesediaan mengorbankan segala-galanya untuk cita-cita.

 

  

 

Bintang segi lima, melambangkan dijiwai oleh Pancasila sebagai dasar negara RI.

 

  

 

Daun kelapa lima helai dan buah kelapa lima buah, melambangkan mencapai cita-cita Negara Kebangsaan yang adil dan makmur di Ridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.

 

  

 

Garis gelombang dan buah masing-masing enam dan empat gelur gelombang

 

memberikan pengertian akan sifat maritim sebagai modal besar pula yang

 

mendatangkan kemakmuran.

 

 

Padi dan daun kapas,  melambangkan kemakmuran.

 

  

 

Angka 13 pada jumlah kapas, 4 pada gerigi kelopak kapas, 19 dan 6 dan 4 pada

 

jumlah buah pada dan gelur gelombang, memberikan pengertian tanggal 13

 

Bulan April 1964. yaitu tanggal, bulan dan tahun terbentuknya Daerah Tingkat I

 

Sulawesi Tengah.

 

Warna Biru, melambangkan kesetiaan (tanah air dan cita-cita)

 

dan juga melambangkan cita-cita yang tinggi.

 

  

 

Warna kuning, melambangkan kejayaan, keagungan, kebahagiaan dan keluhuran budi.

 

  

 

Warna merah pada tulisan "Sulawesi Tengah" dengan dasar putih, melambangkan keberanian dan kesatriaan yang didasarkan atas hati yang suci, keikhlasan dan kejujuran.

 

 

 

Warna hijau pada buah dan daun kelapa serta kelopak kapas, melambangkan kesuburan dan kemakmuran, dengan bumi yang subur kita menuju ada kemakmuran.

 

 

 

Warna coklat pada batang kelapa melambangkan ketenangan.

Nilai Budaya

Masyarakat Sulawesi Tengah memiliki seperangkat pakaian adat yang dibuat dari kulit kayu Ivo (sejenis pohon beringin). Pakaian adat ini dibedakan untuk kaum pria dan kaum wanita.

Leluhur nenek moyang suku Kaili adalah dari seorang Laki-Iaki bernama Raja Lian yang berasal dari jenis tumbuh-tumbuhan yang mengandung banyak air lalu kawin dengan seorang putri penjelmaan dari setangkai bambu kuning yang bernama Rayolonda.

Tahapan-tahapan upacara perkawinan : Nitangka (pertunangan), Neduta (meminang), Membawa harta (seserahan), Malam Pacar (sehari sebelum perkawinan), mencukur rambut,  upacara pernikahan, Nipoloanga (mandi bersama didepan pintu).

 

 

Falsafah Hidup Masyarakat Setempat :

 

 

 

Maliuntinuvu, adalah selalu berusaha merajut kebersamaan dalam menetapkan kebutuhan hidup bermasyarakat, yang bagi masyarakat Poso dikenal dengan motto “Sintuvu Maroso�? .

 

 

 

back