Strategi
PRINSIP DAN STRATEGI Dalam rangka mendukung pencapaian Sasaran Prioritas Pembangunan Nasional serta Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2010-2014, upaya dan langkah strategik utama adalah "Menjaga dan memperkuat stabilitas penyelenggaraan sistem politik dalam negeri dan sistem pemerintahan dalam negeri". Stabilitas politik dalam negeri dan pemerintahan dalam negeri adalah parameter pokok kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan secara berkesinambungan sejak periode RPJMN pertama tahun 2004-2009 dalam kerangka RPJPN Tahun 2005-2025. Sejalan dengan itu, dalam kerangka pencapaian target pembangunan 2010-2014, terdapat prioritas-prioritas khusus yang secara langsung mendukung Program 5 (lima) Tahun (P5T), baik yang secara eksplisit telah termuat dalam RPJMN 2010-2014 maupun yang secara langsung menjadi bagian penugasan kepada Menteri Dalam Negeri. Untuk mewujudkan hal tersebut, digunakan pendekatan berupa prinsip-prinsip:
Strategi pencapaian program tersebut dilaksanakan dalam koridor kebijakan strategik yang merupakan kebijakan prioritas Kementerian Dalam Negeri tahun 2010-2014, yang meliputi:
|

